Nasib Malang 2 Pelajar SMA di kupang Jadi korban pencabulan setelah kenalan di media sosial

 

ARENA-PUBLIC.COM KUPANG - Pelajaran bagi orangtua untuk memantau aktivitas anaknya di media sosial.

Berawal dari Facebook, dua siswa SMA di Kota Kupang jadi korban pencabulan oleh rekannya setelah dua hari tak pulang ke rumah.

Kasus ini sementara ditangani polres setempat.

Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Kupang.

Kali ini kasus tersebut menimpa dua siswi SMA di Kota Kupang yang masih berstatus pelajar kelas XI di salah satu SMA Negeri di Kota Kupang.

Kedua korban yakni PB (17) dan JML (15), sedangkan pelaku pencabulan adalah JM (17), F (17), R (17) dan YT (20)

Demikian disampaikan Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH ketika ditemui di Mapolres Kupang Kota, Kamis (26/6/2019) sore.

"Kasus ini sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang Kota," tegas Iptu Bobby.

Kronologis kejadian, lanjut Iptu Bobby, saat korban PB dihubungi oleh sang pacar JM (17) melalui aplikasi Facebook pada Sabtu (22/6/2019).

Cara Dapat Bantuan Kouta internet geratis 

JM meminta kedua korban PB dan JML untuk berkumpul di kosan milik tersangka F yang berada di wilayah Maulafa.

Saat kedua korban telah berada di kosan F, tersangka JM menjemput pacarnya PB untuk pergi ke rumah sepupunya di wilayah Oebufu.

Saat tiba di rumah sepupu pelaku di Oebufu, korban dicabuli tersangka JM.

Sementara itu, korban JML yang berada di kosan F di wilayah Maulafa juga dicabuli pelaku F yang memanfaatkan kesempatan saat mereka berdua sendiri. Diketahui korban dan pelaku juga berstatus pacaran.

Setelah itu, kedua korban pun dibawa oleh masing-masing pacar mereka JM dan F untuk bermalam di rumah R.

"Setelah dicabuli, mereka (kedua korban) ke rumah tersangka R lagi. Lalu mereka dua (korban) dan tersangka tidur bersama satu kamar," katanya.

Menurut pengakuan korban JML, pelaku R hanya sempat melakukan pencabulan terhadap JML, pelaku ingin menyetubuhi korban, akan tetapi malu dengan tersangka PB yang saat itu tidur bersama.

Pada keesokan harinya, Minggu (23/6/2019) kedua korban dijemput oleh pacar mereka masing-masing yakni JM dan F untuk melakukan pertemuan untuk komunitas mereka.

"Kedua korban dijemput untuk ikut pertemuan gang mereka, namanya 'Baby Gay', menurut pengakuan mereka, mereka masuk dalam satu komunitas yang suka traveling dan fotografi," jelas Iptu Bobby.

Pertemuan ini dilakukan di sebuah bangunan baru yang belum selesai dikerjakan, terletak di dekat Hotel Aston Kupang. Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah anggota komunitas atau gang yang ada.

Usai kegiatan, JM tidak mengantar pulang sang kekasih PB, namun meninggalkan korban di lokasi tersebut.

Saat ditinggalkan, PB dicabuli rekannya berinisial YT yang juga bekerja di tempat tersebut sebagai buruh.

Di tempat yang sama, tersangka R juga mencabuli korban JML.

Baca Juga ini : Marvik Vinales Lepaskan Motor Karna Lelah 

Sementara itu, kedua korban yang tanpa kabar selama dua hari membuat orangtua mereka resah dan khawatir.

Selama dua hari orangtua kedua korban terus berusaha mencari keberadaan anggota keluarga mereka.

Beruntung, seorang teman sekolah korban PB bernama Intan berhasil mengetahui keberadaan para korban.

Usai ditanyai orangtua PB, Intan yang awalnya tidak mengetahui keberadaan para korban mengirim pesan via inbox Facebook ke akun Facebook PB dan dibalas oleh PB yang memberitahukan keberadaannya.

Pihak keluarga bergerak cepat dan langsung mengrebek lokasi tersebut. Mereka berhasil menemukan kedua korban dalam kondisi yang memprihatinkan.

Dalam penggrebekan tersebut, turut diamankan YT dan R.

Tak terima dengan kejadian tersebut, pihak keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kupang Kota.

Pihak kepolisian bergerak cepat dan telah mengamankan tersangka lainnya, JM. Sedangkan pelaku F, masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

"Kedua korban telah melakukan visum dan beberapa saksi serta korban telah kami lakukan pemeriksaan," katanya.(*)

 

Sc:makassar.tribunnews.com